Kamis, 01 September 2016

Kebersamaan Yang Penuh Kasih (Efesus 4:32)



Nas Alkitab :

Tetapi hendaklah kamu ramah seorang terhadap yang lain, penuh kasih mesra dan saling mengampuni, sebagaimana Allah di dalam Kristus telah mengampuni kamu

Di dalam setiap perkumpulan, sikap dan cara hidup bersama, di tentukan oleh peraturan-peraturan yang telah dibuat atau disepakati, sesuai dengan tujuan dan kepentingan kelompok atau perkumpulan tersebut. Tetapi saat berada di dalam gerbong kereta api, tidak ada peraturan yang menentukan bahwa seseorang harus ramah kepada sesama penumpang. Perusahaan yang bertujuan mencari untung, mungkin tidak memerlukan pekerja yang memiliki hubungan yang erat dan hangat di antara sesama pekerja. Dalam satu negara, badan pemerintah tidak ada ketentuan bahwa orang harus saling mengampuni.

Tetapi Allah telah memberikan kepada umat Perjajnian Lama sejumlah peraturan. Kehidupan menurut hukum Musa terperinci dan di atur dengan keras dan tidaklah mungkin bagi siapapun untuk memenuhi hukum-hukum ini secara mendetail. Terdapat juga peraturan untuk persekutuan anak-anak Allah, bukan lagi peraturan kuno yang kaku, yang jika di langgar mengakibatkan hukuman berat, tetapi nasihat dan anjuran, yang di patuhi, membawa berkat bagi semua orang. 

Tujuan tertinggi persekutuan kita adalah bahwa kita kelak akan tinggal bersama-sama dengan Allah. Itulah sebabnya terdapat hukum dasar: “Kasihanilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu” (Matius 22:37). Yang tidak dapat di pisahkan dari kasih kepada Allah adalah kasih kepada sesama kita. Di mana ada kasih, terdapat juga keramahan, kehangatan dan kesediaan untuk mengampuni.

  • Keramahan: Persekutuan di antara saudara dan saudari di dalam kepercayaan hendaknya ramah, entah apa itu di dalam kebaktian-kebaktian, di dalam kegiatan sidang jemaat, di dalam kehidupan sehari-hari, atau di dalam percakapan mengenai orang lain yang kebetulan tidak ada di sana waktu itu. Marilah kita ingat bahwa iri hati, sikap mengadili atau pikiran yang meremehkan, mengarah kepada kata-kata dan perbuatan yang tidak ramah.

  • Kehangatan:  sementara keramahan dapat saja hanya merupakan sekedar prilaku yang tampak dari luar. Tetapi kehangatan hanya dapat dirasakan bagi orang yang dekat satu sama lain; yang saling mengasihi.

Dalam usaha untuk mempratekkan keduanya, mengkin saja sekali waktu bayang-bayang meliputi hubungan itu, kesalahan di lakukan, salah pengertian menuntun ke arah kejengkelan dan tergantung pada temperamen, dan kemarahan kadang-kadang juga bisa timbul.
Kasus-kasus semacam ini dapat di tolong melalui

  • Kesediaan untuk mengampuni: suatu persekutuan berkembang dengan harmonis – baik dalam pernikahan, di dalam keluarga atau di dalam sidang jemaat – apabila tak seorangpun menaruh dendam satu sama lain dan kejengkelan dapat di singkirkan. Kata-kata bijaksana yang di terapkan di sini: “Janganlah matahari terbenam, sebelum padam amarahmu” (bandingkan dengan Efesus 4:26). Betapa perdekutuan yang penuh kasih dengan sesama berada di hati Sang Puetra Allah, dapat kita kenali dalam hukum baru yang di berikan-Nya: “…supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi. Dengan demikian semua orang akan tahu bahwa kamu adalah murid-muridKu, yaitu jikalau kamu saling mengasihi” (Yohanes 13:34-35).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar